Namun budaya ini tentu tidak dapat dijadikan landasan hukum memakai cadar, dan hingga kini masih menjadi perbincangan ulama dan fuqaha Arab Saudi. “Dalam dalil menjelaskan bahwa khimar adalah kain untuk menutup kepala dan sebaiknya dipakai menjulur untuk menutup daerah dada, tapi memang tidak ada keterangan untuk harus menutupi bagian wajah Dengan hijab yang tidak mengikuti hukum memakai hijab syar’i, maka wanita akan selalu menurutkan hawa nafsunya untuk mempercantik diri. Hal ini sama saja dengan wanita yang tidak berhijab. Sudah cantik, ingin lebih cantik lagi, dan seterusnya. Tidak akan merasa puas dengan yang ada. Hilangnya Kesederhanaan Ada wanita yang memakai pakaian biasa di rumah dan hadapan suaminya dengan alasan tidak bergaya disebabkan duduk di rumah sahaja, senang nak buat kerja rumah dan sebagainya. Tetapi apabila wanita tersebut keluar rumah dengan pakaian serba cantik dan memakai minyak wanginya hampir sebatu bauannya sehingga menarik perhatian orang lain. Mereka memakai jilbab tapi masih memperlihatkan lekuk tubuhnya. Istilah wanita berjilbab tapi tidak sesuai dengan aturan agama ini disebut dengan jilboobs. Jilboobs diadopsi dari gabungan kata 'jilbab' (yang artinya kerudung/penutup kepala), dan boobs (payudara). Maksudnya, jilbab yang mereka pakai tidak difungsikan sebagai penutup aurat Baik ia sudah berjilbab atau belum. Berhijab tidak memastikan atau menjamin seorang muslimah pasti aman dari perbuatan dosa seperti akhlak yang buruk, perkataan yang buruk, dan pelanggaran lainnya. Namun akhlak yang baik itu wajib, baik sudah berhijab atau belum. Dan berhijab pun wajib, baik akhlak sudah baik atau pun belum. Busana dapat berupa: atasan panjang setengah paha dengan tangan panjang sampai pergelangan tangan, bawahan berupa celana panjang atau rok tanpa belahan, rok terusan atau gamis yang tidak berlebihan, wajib menggunakan kerudung yang menutup dada, tidak memakai perhiasan berlebihan, tidak berhias memakai eye liner, blush on, bulu mata palsu, secara berlebihan dan memakai sepatu, bukan selop atau KlTea.

hukum memakai kerudung tidak menutup dada